Tragedi Kesehatan: Bayi Sakit Ditolak Klinik Karena BPJS Tidak Bisa Dipakai Hari Minggu

Tragedi Kesehatan: Bayi Sakit Ditolak Klinik Karena BPJS Tidak Bisa Melayani Pada Hari Minggu

Bayi mungil itu kondisi kesehatannya sedang terganggu. Namun, saat orang tuanya, M, membawa anaknya ke Klinik Sehat Bahagia, harapan mereka pupus seketika. Dengan alasan sepele, klinik tersebut menolak memberikan perawatan karena anak M menggunakan kartu BPJS. Sebuah penolakan yang tak hanya menyakitkan fisik, tapi juga menghancurkan hati seorang ibu

Keluarga M yang merupakan peserta BPJS Kesehatan menceritakan kronologi kejadian tersebut. Pada 22/09/2024 , ia membawa anaknya yang sakit ke Klinik S H. Namun, saat hendak mendaftar, pihak klinik dengan tegas menolak karena alasan pasien BPJS tidak bisa dilayani pada hari Minggu.

Setibanya di Klinik S H pada Senin, 23 September 2024, M langsung mengurus pendaftaran anaknya. Namun, niatnya kandas ketika petugas menolak permintaannya karena alasan sepele: hari Minggu. Merasa diperlakukan tidak adil, M semakin kecewa ketika petugas memberikan alasan tambahan yang semakin membuatnya bingung.”

Lebih mengejutkan lagi, petugas memberikan alasan yang tidak masuk akal: ‘Karena Bapak mengisi pelanan klinik dengan menanyakan layanan BPJS tidak bisa dilayani pada hari minggu, klinik kami mendapat nilai buruk’. Hal tersebut  seolah-olah pasien yang bertanya adalah pihak yang bersalah.”M dan keluarganya pun pulang dengan perasaan kecewa dan bingung.

 “Surya Saragih, kuasa hukum dari Suara Kita News.com, menegaskan bahwa penolakan terhadap pasien BPJS merupakan pelanggaran serius. Beliau menjelaskan, ‘Setiap fasilitas kesehatan, termasuk klinik, tidak boleh menolak pasien BPJS, apalagi dalam kondisi darurat. Tindakan ini bisa berujung pada sanksi pidana, mulai dari denda hingga hukuman penjara.’ Sanksi yang berat ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran terhadap hak pasien BPJS.”

menurut Surya Saragih, ‘Klinik tidak boleh semena-mena menolak pasien BPJS. Ini sama saja dengan melanggar hukum. Jika sampai ada pasien yang meninggal atau cacat karena penolakan ini, hukumannya bisa sangat berat.’ Beliau juga menambahkan bahwa setiap orang berhak atas layanan kesehatan, dan penolakan terhadap pasien BPJS merupakan bentuk diskriminasi.”

“Surya Saragih mengungkapkan, bahwa setiap peserta BPJS memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. ‘Penolakan terhadap pasien BPJS adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia,’ tegas beliau. Beliau juga mengingatkan bahwa ada sanksi hukum yang tegas bagi fasilitas kesehatan yang melanggar aturan ini.”Pungkasnya.( Red )

Artikel Terkait

Gunung Sampah Jalupang: Antara Viral TikTok dan Ancaman Lingkungan yang Mengintai
  • March 19, 2025

Suara Kita News.com -Sebuah video yang diunggah oleh seorang sopir truk sampah di akun TikTok pribadinya telah membuka mata publik terhadap kondisi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang, Kotabaru, Karawang.…

Selengkapnya
Sunatan Massal di RSUD Jatisari: Senyum Ceria Anak-Anak Karawang
  • September 22, 2024

Suara tangis anak sembari digendong sang ibu perlahan mereda. Senyuman merekah di wajah mungilnya saat diberikan permen oleh perawat. Inilah salah satu momen mengharukan yang terjadi di acara khitanan massal…

Selengkapnya

Rekomendasi

  • September 3, 2025

Gunung Sampah Jalupang: Antara Viral TikTok dan Ancaman Lingkungan yang Mengintai

  • March 19, 2025
Gunung Sampah Jalupang: Antara Viral TikTok dan Ancaman Lingkungan yang Mengintai

Gebrakan Prabowo-Gibran, Ratusan Proyek Strategis Nasional Diluncurkan: Fokus Pendidikan, Pangan, hingga Teknologi

  • March 19, 2025
Gebrakan Prabowo-Gibran, Ratusan Proyek Strategis Nasional Diluncurkan: Fokus Pendidikan, Pangan, hingga Teknologi

Pejuang Siliwangi: Siap Menangkan Aep-Maslani untuk Karawang Maju

  • September 25, 2024
Pejuang Siliwangi: Siap Menangkan Aep-Maslani untuk Karawang Maju

“Nomor 2 Jadi Pembeda: Aep-Maslani Siap Bawa Angin Segar untuk Karawang

  • September 25, 2024
“Nomor 2 Jadi Pembeda: Aep-Maslani Siap Bawa Angin Segar untuk Karawang

Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan

  • September 25, 2024
Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan